Pages

Ads 468x60px

.

Rabu, 30 Januari 2013

TUPOKSI PENYULUH





TUPOKSI PENYULUH PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN TUGAS POKOK PENYULUH PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN 

a. Melakukan kegiatan persiapan penyuluhan pertanian,perikanan dan kehutanan.
b. Melaksanaan penyuluhan , evaluasi dan pelaporan serta pengembangan penyuluhan

FUNGSI PENYULUH PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN 

a. Memfasilitasi Proses Pembelajaran Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha;
b. Mengupayakan Kemudahan Akses Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha Ke Sumber Informasi, Teknologi, Dan Sumber Daya Lainnya Agar Mereka Dapat Mengembangkan Usahanya;
c. Meningkatkan Kemampuan Kepemimpinan, Manajerial, Dan Kewirausahaan Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha;
d. Membantu Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha Dalam Menumbuhkembangkan Organisasinya Menjadi Organisasi
e. Ekonomi Yang Berdaya Saing Tinggi, Produktif, Menerapkan Tata Kelola Berusaha Yang Baik, Dan Berkelanjutan; Membantu Menganalisis Dan Memecahkan Masalah Serta Merespon Peluang Dan Tantangan Yang Dihadapi Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha Dalam Mengelola Usaha;
f. Menumbuhkan Kesadaran Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha Terhadap Kelestarian Fungsi Lingkungan; Dan
g. Melembagakan Nilai -Nilai Budaya Pembangunan Pertanian Yang Maju Dan Modern Bagi Pelaku Utama Secara Berkelanjutan. 






0 komentar:

Posting Komentar


SELAMAT DATANG DI BP3K RENGASDENGKLOK - KARAWANG DAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA......

Hukum merokok

Katagori

Followers